DeDakwah Jakarta d'Blog

Merajut Ukhuwah Mengusung Dakwah Islamiyah

Archive for the ‘Juni 2010’ Category

Hawa Nafsu Sumber Kesesatan

leave a comment »

hawa nafsu sumber kesesatanMakna Hawa Nafsu
Hawa” ialah keinginan hati untuk berbuat atau berkata  yang tidak diridhai oleh Allah Ta`ala, Ibnul Muqfi’ berkata: Sesungguhnya hawa nafsu itu hina jika kamu mengikutinya,jika kamu menyembahnya maka kamu akan ikuti kehendaknya. Read the rest of this entry »

Written by ddiijak

21 August 2013 at 2:24 pm

Posted in Juni 2010

Peran dan Fungsi Masjid dalam Islam

leave a comment »

peran masjid dalam islam

Kata “masjid” dalam berbagai bentuknya terulang sebanyak 28 kali dalam Al-Quranul Karim. Berasal dari akar kata: sajada-yasjudu-sujudan, yang secara etimologis berarti tunduk, patuh dengan mengakui segala kekurangan, kelemahan dihadapan Yang Maha Kuasa dan Sempurna. Rasulullah SAW berkata dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Muslim: “Yang paling dekat keadaan salah seorang diantara kamu dari Tuhannya adalah ketika ia sujud.”
Jika sujud adalah situasi dan posisi seorang hamba yang paling dekat dengan Tuhannya, maka masjid (nama tempat) secara bahasa berarti: tempat atau wahana seorang hamba mendekatkan diri kepada Allah Ta`ala (taqarrub). Taqarrub adalah merupakan misi/sasaran inti dari ibadah. Maka, masjid secara etimologis adalah tempat untuk mendekatkan diri pada Allah Ta`ala, disamping ia juga adalah sebagai pusat ibadah, baik mahdhah maupun ghairu mahdhah. Read the rest of this entry »

Written by ddiijak

21 August 2013 at 2:22 pm

Posted in Juni 2010

Peraturan Perundang-Undangan Islam Di Indonesia

leave a comment »

perturan perundang-undangan di indonesiaTidak mengherankan bila sejak Republik ini berdiri, Indonesia telah menghasilkan berbagai peraturan perundang-undangan yang berujung kepada hukum atau syariat Islam bagi warga masyarakat beragama Islam. Misalnya adalah UU No. 1/1974 yang mengatur sahnya perkawinan berdasarkan hukum agama, dan bagi ummat Islam hukum agama adalah hukum Islam.
Berdasarkan UU ini, maka perkawinan penduduk hanya sah bila dilakukan menurut keyakinan agamanya dan setelah itu dicatatkan pada negara. Bagi warga beragama Islam, pencatatan tersebut di Kantor Urusan Agama dan bagi warga non-muslim di Kantor Catatan Sipil UU No. 7/1989 tentang Peradilan Agama mengatur tentang salah satu pengadilan negara di Indonesia berdasarkan hukum Islam. Read the rest of this entry »

Written by ddiijak

21 August 2013 at 2:21 pm

Posted in Juni 2010

Embrioligi Dalam Perspektif Al-Qur`an Dan Al-Hadits

leave a comment »

embrio dalam perspektif al-qur`an dan al-haditsIslam merupakan dien yang syumul (universal) dan kamil (sempurna). Karena kesempurnaan Islam, maka Al- Qur’an dan Al Hadits sebagai dua pokok undang-undangnya telah mengatur segala aspek kehidupan manusia berupa aspek ubudiyah dan mu’amalah.  Selain kedua hal tersebut Al Qur’an dan Al Hadits juga memuat berbagai hal dan peristiwa, sejarah, proses terjadinya alam, proses terjadinya manusia, proses terjadinya hujan dan lainnya, yang kesemuanya telah disebutkan dalam Al Qur’an dan Al Hadits sebelum para ilmuan dan pakar dibidangnya menemukan hal-hal tersebut sesuai dengan spesialisasinya di bidang mereka masing-masing. Salah satu fenomena yang dijelaskan dalam Al Qur’an dan Al Hadits adalah perkembangan janin dalam rahim yang kemudian dalam istilah ilmu pengetahuan modern disebut embriologi. Read the rest of this entry »

Written by ddiijak

21 August 2013 at 2:16 pm

Posted in Juni 2010